Sampah seringkali dianggap sebagai masalah pelik, tak terkecuali di Desa Logandeng yang memproduksi sekitar 442 hingga 884 kg sampah setiap harinya. Selama ini, kebiasaan membuang sampah ke sungai atau membakarnya secara terbuka telah merusak sanitasi dan kesehatan lingkungan desa. Namun, melalui program PPK Ormawa SEMA FKIP Universitas Pekalongan 2026, sebuah inovasi besar bernama TPST Ramah Lingkungan siap menjadi solusi jangka panjang.
Mengapa Harus TPST Ramah Lingkungan?
Rencana pembangunan tempat sampah sebelumnya seringkali ditolak warga karena kekhawatiran akan polusi bau dan dampak kesehatan. TPST inovatif ini dirancang khusus untuk menjawab keresahan tersebut dengan beberapa fitur unggulan:
Sistem Drainase Lindi: Fasilitas ini dilengkapi drainase khusus untuk mengelola cairan sampah (lindi) menggunakan pipa HDPE perforasi dan geomembrane agar tidak mencemari air tanah warga.
Tungku Incinerator Bata Hebel: Untuk sampah residu yang tidak bisa diolah, digunakan tungku pembakaran dari bata hebel yang didesain minim asap dan emisi, sehingga udara tetap bersih.
Sekat Pemisah Terstruktur: Sampah akan langsung dipilah berdasarkan jenisnya (organik, anorganik, dan residu) di lokasi yang estetis dan tidak berbau.
Integrasi Ekosistem: Dari Sampah Menjadi Aset
TPST ini bukan sekadar tempat penampungan, melainkan pusat ekonomi sirkular desa. Sampah organik yang terkumpul akan diolah menjadi pupuk kompos berkualitas tinggi. Pupuk ini nantinya akan disalurkan kembali kepada warga untuk mendukung budidaya Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan tanaman dapur di pekarangan rumah. Sementara itu, sampah anorganik akan dikelola melalui Bank Sampah untuk dikonversi menjadi saldo tabungan digital bagi warga.
Tata Kelola yang Mandiri dan Digital
Keberlanjutan TPST ini akan dikawal oleh Unit Pengelola Sampah Desa (UPSD) yang melibatkan pemuda Karang Taruna dan kader PKK. Menariknya, sistem ini akan terintegrasi dengan website informasi desa yang memungkinkan warga memantau jadwal pengangkutan rutin dan mencatat poin tabungan sampah mereka secara transparan. Dengan pengelolaan yang profesional, TPST ini diproyeksikan akan bertransformasi menjadi unit usaha mandiri di bawah BUMDes pada tahun ketiga.