PPKO SEMA FKIP Universitas Pekalongan Bagikan 84 Tong Sampah kepada Masyarakat Desa Logandeng
Desa Logandeng, Karangdadap — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah terus dilakukan di Desa Lo Gandeng, Kecamatan Karangdadap. Melalui Program PPKO, SEMA FKIP Universitas Pekalongan membagikan sebanyak 84 tong sampah kepada masyarakat Desa Lo Gandeng sebagai bagian dari upaya mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan pembagian tong sampah tersebut dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026 di Desa Lo Gandeng, dengan melibatkan Tim PPKO SEMA FKIP Universitas Pekalongan, dosen pendamping Ibu Nurina Hidayah, Kepala Desa Lo Gandeng Bapak Kusnoto, serta ibu-ibu PKK yang turut membantu pelaksanaan kegiatan.
84 Tong Sampah untuk Mendukung Pemilahan Sampah
Sebanyak 84 tong sampah dibagikan kepada masyarakat. Tong tersebut terdiri dari dua bentuk utama, yaitu 36 tong berbahan tong besi bekas dan 48 tong yang dibuat secara mandiri menggunakan galon dan kawat besi.
Tong-tong tersebut digunakan untuk mendukung pemilahan berdasarkan tiga jenis sampah, yaitu organik, anorganik, dan residu. Penyediaan fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat membedakan sampah sejak dari sumbernya sehingga sampah yang masih dapat dimanfaatkan atau didaur ulang tidak tercampur dengan sampah residu.
Penyediaan tong sampah ini juga menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dari edukasi mengenai pemilahan sampah yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat Desa Lo Gandeng bersama Komunitas Green Generation Pekalongan.
Serah Terima Simbolis Bersama Kepala Desa
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan serah terima tong sampah secara simbolis. Ketua Tim PPKO SEMA FKIP Universitas Pekalongan, Chairil Anwar, menyerahkan tong sampah kepada Kepala Desa Lo Gandeng, Bapak Kusnoto.
Prosesi serah terima tersebut didampingi oleh dosen pendamping, Ibu Nurina Hidayah. Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi antara Tim PPKO SEMA FKIP Universitas Pekalongan dan pemerintah Desa Lo Gandeng dalam mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Pembagian tong sampah juga disertai dengan lembar formulir penerima. Formulir tersebut mencantumkan beberapa informasi, seperti nama penerima, RT/RW, nomor HP, serta tanda tangan komitmen.
Melalui formulir tersebut, penerima tong sampah menyatakan komitmen untuk melakukan pemilahan sampah serta mengingatkan tetangga agar membuang sampah pada tempatnya.
Komitmen ini menjadi bagian penting dari program agar pembagian tong sampah tidak hanya memberikan fasilitas baru kepada masyarakat, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah.
Pembagian 84 tong sampah diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Lo Gandeng menerapkan kebiasaan memilah sampah berdasarkan jenisnya. Dengan tersedianya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melakukan pemilahan sampah dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya PPKO SEMA FKIP Universitas Pekalongan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kolaborasi antara mahasiswa, dosen pendamping, pemerintah desa, ibu-ibu PKK, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah di Desa Lo Gandeng.
Lebih dari sekadar tempat membuang sampah, 84 tong yang dibagikan menjadi langkah untuk membangun kebiasaan memilah, tanggung jawab bersama, dan kepedulian terhadap lingkungan dari tingkat desa.